Santripreneur Institute (Training and Education)

Melihat tingginya semangat entrepreneurship di kalangan santri dan gelombang gerakan kewirausahaan di dunia santri secara massif nasional yang melahirkan generasi baru santri (santripreneur) pada satu setengah dekade terakhir ini, serta dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan dan kreatifitas, maka sudah saatnya sekarang ini untuk dibentuk satu konsep besar tentang program bagaimana agar semangat dan gelombang gerakan kewirausahaan yang ada pada dunia santri tersebut bisa berkembang lebih baik kualitasnya serta bisa mengalir jauh ke masyarakat Indonesia secara luas, atau sebaliknya bagaimana agar semangat dan pengalaman entreprenenurship masyarakat Indonesia yang sudah berpengalaman dan maju terlebih dahulu bisa menginspirasi dan memacu para santripreneur. Sehingga mereka bisa bersinergi dan bersama-sama sukses dalam keikutsertaannya membangun ekonomi negeri ini. 

Santripreneur adalah akronim dari dua kata, yaitu santri dan entreprenenur. Penggabungan dua kata tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan dan mengukuhkan konsep manusia yang alim dalam agama, bermoral dalam perilaku, mapan dalam mentalitas, cakap dalam berbisnis, dan berdedikasi dalam karya.

Santripreneur Institute adalah sebuah wujud konkritisasi dari konsep besar yang dimaksudkan di atas. Program Akademi Santripreneur ini diinisiasi sebagai bentuk tanggung jawab, kepedulian, dan dedikasi bersama pada masa depan bangsa dan negara Indonesia. 

kerangka partisipan

  1. Klasifikasi program adalah berdasarkan pada tiga kerangka acuan kerja utama, yaitu education, training, dan funding. Namun untuk training dan funding keduanya dijadikan dalam satu kerangka kerja. Sehinga klasifikasi program menjadi dua; a. Program santriprenenurship education, dan b. Program santripreneurship training & funding. 
  2. Secondary Education Students adalah partisipan program ini yang merupakan peserta didik tingkat  SMA/SMK/MA.
  3. Higher Education Students adalah partisipan program ini  yang merupakan mahasiswa S1.
  4. Potential Santripreneurs adalah partisipan program ini  yang merupakan santri/pemuda yang jobless dan para santri salaf (pesantren non-formal)/pemuda non-degree (tidak sekolah/kuliah) yang kreatif dan inovatif.
  5. Practicing Santripreneurs adalah partisipan program ini  yang merupakan para santri/pemuda owner bisnis mikro dan makro.
  6. Program Santripreneurship Funding hanya diperuntukkan bagi partisipan program ini  yang temasuk dalam kategori Potential Santripreneurs dan para santri/pemuda owner bisnis mikro.
  7. Partisipan diambil dari 34 provinsi di Indonesia dengan model representasi.

SYARAT & KETENTUAN UMUM PARTISIPAN

1.Setiap partisipan wajib mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.

2.Menyerahkan foto ukuran 3×4 berwarna 5 lembar,

3.Melampirkan fotocopy KTP, KK, & Ijasah Terakhir.

4.Bersedia mengikuti seluruh tahapan program dengan mengisi surat pernyataan.

5.Penyelenggara berhak mendiskualifikasi partisipan yang melanggar syarat dan ketentuan.

6.Syarat dan ketentuan tambahan berdasarkan klasifikasi partisipan:

7.Partisipan kelompok Secondary Education Students dan Higher Education Students melampirkan lampiran tambahan berupa foto copy kartu siswa/mahasiswa dan surat keterangan dari pimpinan lembaga pendidikan menerangkan yang bersangkutan adalah siswa/mahasiswa aktif.

8.Partisipan kelompok Potential Santripreneurs melampirakan lampiran tambahan berupa surat keterangan dari Kyai/Ulama’ yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah santrinya dan berpotensi mengikuti program ini. 

9.Partisipan kelompok Practicing Santriprenenurs melampirkan lampiran tambahan berupa NPWP pribadi, profil bisnis (singkat), legalitas bisnis (NPWP, Akta Notaris Perusahaan, HO, SIUP, dan TDP), dan foto profil usaha.


Arsip

Kategori